m-Bayar adalah sebuah layanan uang elektronik, berfungsi menampung uang Anda dalam bentuk digital dan dapat Anda gunakan untuk melakukan pembelian dan pembayaran di aplikasi smartphone m-Bayar maupun untuk berbelanja di berbagai merchant online yang telah bergabung sebagai mitra m-Bayar.
Layanan m-Bayar aman, karena:
Layanan m-Bayar menawarkan dua jenis akun kepada para Nasabah, yaitu Reguler dan Premium. Nasabah dari masing-masing jenis akun disebut sebagai Nasabah Reguler dan Nasabah Premium.
Perbedaan utama antara Nasabah Reguler dan Nasabah Premium mengikuti peraturan Bank Indonesia tentang uang elektronik adalah:
Tidak ada biaya yang dikenakan oleh m-Bayar untuk setiap pendaftaran akun, termasuk Premium.
Anda dapat mendaftar akun m-Bayar jenis Reguler di aplikasi smartphone m-Bayar.
Anda dapat mendaftar untuk akun Premium dengan melakukan pendaftaran langsung di kantor E2Pay dan membawa tanda identitas diri yang sah seperti KTP, SIM atau Passport.
m-Bayar ID adalah sebuah nomor identitas unik yang mengidentifikasi setiap akun m-Bayar. m-Bayar ID berbentuk nomor seluler yang Anda cantumkan saat pendaftaran layanan m-Bayar.
Jika Anda tidak lagi menggunakan nomor seluler yang dicantumkan saat pendaftaran, segera lakukan perubahan data nomor seluler pada akun m-Bayar milik Anda.
m-Bayar ID akun Anda akan berubah secara otomatis setelah Anda melakukan perubahan data nomor seluler pada akun m-Bayar milik Anda.
Layanan m-Bayar melakukan verifikasi pada setiap Transaksi yang sensitif dengan mengirimkan m-Bayar OTP (One Time Password) melalui SMS ke nomor seluler yang ditunjukkan oleh m-Bayar ID akun yang bersangkutan.
Jika nomor seluler yang ditunjukkan oleh m-Bayar ID bukan merupakan nomor seluler milik Anda, proses verifikasi m-Bayar OTP akan gagal.
Operator seluler memiliki wewenang untuk melakukan daur-ulang dan menjual kembali nomor seluler yang sudah lama tidak aktif.
Jika Anda membeli nomor seluler yang sebelumnya pernah didaftarkan oleh Nasabah lain pada sebuah akun m-Bayar yang belum ditutup, silahkan datang ke kantor layanan kami (lihat pada halaman Hubungi Kami) dengan membawa identitas diri dan bukti kepemilikan nomor seluler tersebut.
m-Bayar Top-Up ID adalah nomor identitas unik pada setiap akun m-Bayar yang dapat digunakan sebagai nomor rekening tujuan apabila Nasabah m-Bayar melakukan pengisian saldo (Top-Up).
Anda dapat menemukan m-Bayar Top-Up ID pada dashboard aplikasi akun m-Bayar. Anda juga dapat menemukan m-Bayar Top-Up ID pada halaman petunjuk top-up/penambahan ulang di aplikasi smartphone.
m-Bayar PIN merupakan fitur keamanan m-Bayar berupa kombinasi angka 6-digit yang ditentukan oleh Nasabah pada saat pendaftaran akun m-Bayar. m-Bayar PIN dipergunakan berulang kali untuk setiap Transaksi finansial.
m-Bayar OTP merupakan bagian dari fitur keamanan m-Bayar berupa kombinasi angka 6-digit yang diciptakan secara acak dan dikirimkan melalui SMS ke nomor seluler yang tercantum pada akun m-Bayar yang bersangkutan. m-Bayar OTP hanya dipergunakan satu kali untuk Transaksi tertentu.
m-Bayar PIN digunakan untuk melakukan beberapa aktivitas berikut:
Sedangkan m-Bayar OTP berfungsi untuk melengkapi m-Bayar PIN dalam melindungi akun m-Bayar melalui aktivitas berikut:
Password di aplikasi smartphone m-Bayar merupakan fitur keamanan tambahan di akun m-Bayar yang berfungsi untuk melakukan otentikasi Nasabah pada saat mengakses akun (login) di aplikasi tersebut.
Anda dapat melakukan prosedur penyetelan ulang m-Bayar PIN melalui menu Lupa PIN yang tersedia di halaman login aplikasi m-Bayar.
Petunjuk cara melakukan top-up saldo akun m-Bayar tersedia pada menu di aplikasi smartphone m-Bayar.
Apabila Anda melakukan top-up saldo melalui transfer dari rekening bank, akan dikenakan biaya transfer oleh jaringan bank/ATM yang digunakan sebesar biaya yang berlaku saat itu.
Nasabah Reguler memiliki batas maksimal top-up sebesar Rp 2.000.000 dikurangi sisa saldo di akun yang bersangkutan, serta tidak melebihi batas total transaksi top-up sebesar Rp 20.000.000 pada bulan yang sedang berjalan.
Nasabah Premium memiliki batas maksimal top-up sebesar Rp 10.000.000 dikurangi sisa saldo di akun yang bersangkutan, serta tidak melebihi batas total transaksi top-up sebesar Rp 20.000.000 pada bulan yang sedang berjalan.
Ketika Anda mengakses halaman petunjuk top-up, aplikasi m-Bayar akan memperlihatkan batas maksimal top-up saldo yang bisa dilakukan. Nominal yang diperlihatkan oleh aplikasi telah dihitung terhadap batas maksimal saldo yang diperbolehkan maupun terhadap batas maksimal top-up saldo pada bulan yang sedang berjalan.
Jika Anda melakukan top-up saldo dan nominal top-up tersebut mengakibatkan saldo melebihi dari batas maksimum yang diperbolehkan, maka proses top-up tersebut akan ditolak.
Batas minimum:
Batas maksimum:
Akun m-Bayar tidak memiliki batasan masa berlaku, baik untuk akun maupun saldo di dalamnya.
Jika pihak lain dapat memberikan bukti kepemilikan nomor seluler yang saat ini aktif, maka berikut penyebab yang mungkin terjadi:
Apabila hal ini terjadi, Customer Service kami akan menutup akun m-Bayar Anda sekaligus mengirimkan notifikasi melalui email ke alamat email yang tercantum pada akun m-Bayar Anda.
Jika akun m-Bayar milik Anda masih memiliki sisa saldo yang bisa dicairkan, maka Customer Service kami akan meminta data rekening tujuan pencairan sisa saldo akun m-Bayar bersamaan dengan email notifikasi penutupan.